Berita
Kasus Illegal Loging Asisten I KLU; Miskomunikasi
KLU – Kasus penangkapan kayu yang diduga hasil illegal loging yang berhasil diamankan Satuan PP KLU, beberapa hari lalu dinilai ada kesalahpahaman alias miskomunikasi antara Sat Pol PP, Dinas Kehutanan, KLU serta pihak terkait lainnya, ungkapan tersebut dilontarkan Asisten I KLU, Drs. H. Ahmad Alwi saat ditemui Suara Komunitas Kamis (19/11) lalu.
“Pada dasarnya di satu sisi Pol PP tidak salah saat melakukan penangkapan karena kayu tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang dibutuhkan, sedangkan di sisi lain karena kesibukan pihak Dinas Kehutanan, KLU pelayanan yang dibutuhkan saat itu tidak dapat di berikan, sehingga berbeda persepsi. Kalau sudah ketemu dengan semua pihak nanti kita akan dapat melihatnya, kata Alwi.
“Sesungguhnya tidak ada yang aneh dengan peristiwa ini, tinggal sekarang bagaimana berkomunikasi dengan baik dan memberikan informasi yang benar dari masing-masing pihak, tapi kalau hasilnya nanti ternyata illegal loging tentu akan ditindak sesuai hukum.
Disinggung soal sisa kayu yang belum diangkut sekitar 10 truk dan ternyata hilang entah kemana“, perkara ada kayu yang hilang tentu ada orang yang membawanya, dan kalau diambil secara diam-diam itu adalah pencurian, dan kepolisianlah yang akan mengambil tindakan, sambung Alwi.
Sementara Kapolres Lombok Barat melalui Kapolsek Tanjung, KLU, AKP H. Ahmad SH, saat dimintai tanggapannya, menjelaskan, ”saat kayu diamankan dan dibawa ke kantor tidak dilengkapi dengan surat keterangan hasil hutan yang semestinya dikeluarkan dinas Kehutanan, KLU, tapi jarak beberapa menit kemudian pihak Dinas Kehutanan membawa surat bahwa kayu tersebut bukan kayu illegal dan bukan kayu hutan melainkan kayu kebun yang sudah memiliki izin penebangan.
“Terakit dengan tindakan yang diambil Pol PP, kalau menggunakan bahasa hukum dan peraturan Menteri atau UU 41 tentang kayu, bahwa setiap kayu yang dibawa harus bawa surat keterangan serta asal usul kayu“. Kalau itu tidak ada merupakan suatu pelanggaran atau kejahatan.
Soal toleransi hukum kasus ini Kalau ada surat resmi, artinya sudah jelas asal usul kayu hanya pelanggaran administrasi dan tidak membayar retribusi, tentu ada aturannya juga. Terlebih dengan adanya surat edaran dari Menteri Kehutanan asalkan kayu dari kebun kalau permasalahan administrasi dan retribusi dapat dibijaksanai, dan kalau belum dilengkapi tidak dipersulit, terlebih kayu rakyat asalkan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk rakyat, jelas Ahmad.
Bebeda dengan penuturan Sekretaris Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, KLU, Udni Arif, saat berkoordinasi dengan Sat Pol PP KLU“, ijin penebangan kayu yang dikeluarkan oleh desa hanya beberapa pohon saja, tapi kenyataannya penebangan berlangsung hingga berbulan-bulan, katanya.
Sumber lain yang enggan dikorankan namanya yang berhasil ditemui Koran BERITA, mengatakan “modus penebangan dan perijinan memang sangat unik dan sering dilakukan, contoh saja, Izin penebangan dikeluarkan Desa A tapi lokasi penebangan dilakukan di Desa B, belum lagi ketika ijin sudah dikeluarkan oleh semua pihak terkait, “Bukannya kayu yang tertera di surat ijin tersebut yang diangkut atau ditebang, melainkan kayu yang jauh hari sudah ditebang itu yang diangkut, jadi yang mendapatkan ijin tersebut memilki keuntungan ganda, bebernya.
“Persoalannya sekarang, sampai kapan ini akan menjadi lingkaran setan? Apa kita tunggu sampai KLU gundul dan masyarakatnya menderita atas ulah segelintir orang yang tamak?", jawabannya jangan ada dusta di antara kita, tambahnya dengan nada tinggi. (Adam Gita Swara)
- Berita
- dibaca 126x
- [0] komentar
| 09:55 |
Kepala desa pagowan Sahuri Berita > Lumajang > TCSemeru FM |
| 01:01 |
Kabupaten Sinjai saat ini sedang menjalankan Program Sinjai hijau dan bersih guna untuk mengatasi masalah Lingkungan khususnya persampahan dan untuk membuat Kabupaten Sinjai menjadi kota hijau dan bersih.untuk Berita > Sulawesi Selatan > Allstar FM |
| 23:42 |
1. Latar BelakangIde pendirian radio berawal dari poses perjalanan IPNU-IPPNU Kecamtan Dukun yang merindukan adanya sebuah program pemberdayaan warga sebgai langkah real yang bermanfaat Artikel > Magelang > K FM |
| 17:19 |
Lombok Utara - Berdasarkan hasil monitoriong lapangan yang dilakukan oleh Penanggung Jawab Oprasional Kegiatan (PJOK) PNPM di sembilan desa se-kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara Pengalaman > Nusa Tenggara Barat > Primadona FM |
| 17:11 |
Lombok Utara - Belum cairnya dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, dikeluhkan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) selaku pelaksana Berita > Nusa Tenggara Barat > Primadona FM |
| 15:38 |
KENDARI - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Tenggara (KPID Sultra) menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Bidang Penyiaran dengan Tema "Optimalisasi Peran dan Fungsi Berita > Sulawesi Tenggara > Tridharma FM |
| 15:07 |
Berita > Lampung > Pelangi 107,8 FM |
| 14:49 |
Kendari, Memasuki bulan ke-4, Alpen Sultra dalam programnya Kesehatan Reproduksi (Kespro) untuk masyarakat Pulau Saponda, telah menemukan beberapa indicator keberhasilan. Sala satunya Berita > Sulawesi Tenggara > Ekeng_Komunitas Hijau |
| 10:41 |
KENDARI - Sebuah peristiwa bersejarah terjadi di tubuh lembaga kemahasiwaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu politik Universitas Haluoleo (Fisip Unhalu) Kendari. Pada hari senin Berita > Sulawesi Tenggara > Tridharma FM |
| 06:21 |
Masbagik - Sehubungan Bulan Suci Ramadhan akan tiba pada minggu kedua bulan Agustus mendatang. Sudah pasti sangat berpengaruh pada suasana peringatan hari kemerdekaan RI di bulan tersebut. Berita > Nusa Tenggara Barat > BKL FM |
- mohamad zulichan berkata : maju terus rakom indonesia ...
- mohamad zulichan berkata : ...
- BONAR berkata : bUNG WALHI SUMUT TEROPONG ...
- kostaman berkata : Saya mencari bibit belut ...
- kostaman berkata : kalo bisa dinas pertanian ...
- Dian-Ishak IGA FM berkata : Kembali kasih tuk elsa ...
- daniel berkata : Simple kit of the Buster ...
- bowo berkata : Pak, ada no telp yang ...
- Raden Wisnu Sumantri berkata : Terbukti,, bukan keadaan ...
- Raden Wisnu Sumantri berkata : Karena SMA 1 BAYAN saya ...





1. Latar BelakangIde pendirian radio berawal dari poses perjalanan IPNU-IPPNU Kecamtan Dukun yang merindukan adanya sebuah program pemberdayaan warga sebgai langkah real yang bermanfaat
Lombok Utara - Berdasarkan hasil monitoriong lapangan yang dilakukan oleh Penanggung Jawab Oprasional Kegiatan (PJOK) PNPM di sembilan desa se-kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara
Lombok Utara - Belum cairnya dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, dikeluhkan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) selaku pelaksana
Masbagik - Sehubungan Bulan Suci Ramadhan akan tiba pada minggu kedua bulan Agustus mendatang. Sudah pasti sangat berpengaruh pada suasana peringatan hari kemerdekaan RI di bulan tersebut. 





