628575678XXXX : Kamis (29/07/2010) dilaksanakan Rpt Konsolidasi Bidang Penyiaran di hotel Horison. (Ibe JRK Sultra)     628137680XXXX : Hotline Tapanuli FM < Suara Solidaritas Pedesaan untuk kearifan Lokal dan Global milik semua yang tinggal di tapanuli horas 3x     628132681XXXX : Impian yg tak pernah nyata.Sejak berdirinya Radio Komunitas di sebuah Pulau kecil yg terletak di luar teluk Kendari,yakni Saponda,kec Soropia kab Kona     628576841XXXX : Siapa pun anda yg ingginkan perubahan,berarti mencintai kehidupan.Simak terus Suara Kota 107,7 FM,Mari satukan barisan untuk melakukan perubahan yg sejati     628122158XXXX : Gelombang tinggi menenggelamkan kapal milik perusahaan Darma Grup Kendari di perairan pulau saponda. Tdk ada korban jiwa, tp kapal tersebut rusak tota     628576841XXXX : Hari ini hari bersejarah untuk kota Bandar Lampung,karna hari ini pemilihan wali kota dan wakil wali kota.5 pasang calon siap bertanding,apakah janji     628122158XXXX : Tgl 28-30 Juni 2010 JRK Sultara melaknkn platihan internet di Pulau Saponda. Plthan ini di ikuti sbanyak 9 Media Komunitas. (Ibe JRK Sultra)     628576841XXXX : salam kangen untuk temen-temen penyiar Radio Suara Kota Bandar Lampung,KVL,Pelangi FM Bandar Lampung,PPKL dan angota JRKL selampung dari Aditya Suara Kota     628576841XXXX : menyambut hari jadi kota Bandar Lampung,diadakan pasar malam dipasar seni engal.     628576809XXXX : hay     

Berita

21 Nov 2009

Kasus Illegal Loging Asisten I KLU; Miskomunikasi

KLU – Kasus penangkapan kayu yang diduga hasil illegal loging yang berhasil diamankan Satuan PP KLU, beberapa hari lalu dinilai ada kesalahpahaman alias miskomunikasi antara Sat Pol PP, Dinas Kehutanan, KLU serta pihak terkait lainnya, ungkapan tersebut dilontarkan Asisten I KLU, Drs. H. Ahmad Alwi saat ditemui Suara Komunitas Kamis (19/11) lalu.

“Pada dasarnya di satu sisi Pol PP tidak salah saat melakukan penangkapan karena kayu tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang dibutuhkan, sedangkan di sisi lain karena kesibukan pihak Dinas Kehutanan, KLU pelayanan yang dibutuhkan saat itu tidak dapat di  berikan, sehingga berbeda persepsi. Kalau sudah ketemu dengan semua pihak nanti kita akan dapat melihatnya, kata Alwi.

“Sesungguhnya tidak ada yang aneh dengan peristiwa ini, tinggal sekarang bagaimana berkomunikasi dengan baik dan memberikan informasi yang  benar dari masing-masing pihak, tapi kalau hasilnya nanti ternyata illegal loging tentu akan ditindak sesuai hukum.

Disinggung soal sisa kayu yang belum diangkut sekitar 10 truk dan ternyata hilang entah kemana“, perkara ada kayu yang hilang  tentu ada orang yang membawanya, dan kalau diambil secara diam-diam itu adalah pencurian, dan kepolisianlah yang akan mengambil tindakan, sambung Alwi.

Sementara Kapolres Lombok Barat melalui Kapolsek Tanjung, KLU, AKP H. Ahmad SH, saat dimintai tanggapannya, menjelaskan, ”saat kayu diamankan dan dibawa ke kantor tidak dilengkapi dengan surat keterangan hasil hutan yang  semestinya dikeluarkan dinas Kehutanan, KLU, tapi jarak beberapa menit kemudian pihak Dinas Kehutanan membawa surat bahwa kayu tersebut bukan kayu illegal dan bukan kayu hutan melainkan kayu kebun yang sudah memiliki izin penebangan.

“Terakit dengan tindakan yang diambil Pol PP, kalau menggunakan bahasa hukum dan peraturan Menteri atau UU 41 tentang kayu, bahwa setiap kayu yang dibawa harus bawa surat keterangan serta asal usul kayu“. Kalau itu tidak ada merupakan suatu pelanggaran atau kejahatan.

Soal toleransi hukum kasus ini Kalau ada surat resmi, artinya sudah jelas asal usul kayu hanya pelanggaran administrasi dan tidak membayar retribusi, tentu ada aturannya juga. Terlebih dengan adanya surat edaran dari Menteri Kehutanan asalkan kayu dari kebun kalau permasalahan administrasi dan retribusi  dapat dibijaksanai, dan kalau belum dilengkapi tidak dipersulit, terlebih kayu rakyat asalkan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk rakyat, jelas Ahmad.

Bebeda dengan penuturan Sekretaris Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, KLU, Udni Arif, saat berkoordinasi dengan Sat Pol PP KLU“, ijin penebangan kayu yang dikeluarkan oleh  desa hanya beberapa pohon saja, tapi kenyataannya penebangan berlangsung hingga berbulan-bulan, katanya.

Sumber lain yang enggan dikorankan namanya yang berhasil ditemui Koran BERITA, mengatakan “modus penebangan dan perijinan memang sangat unik dan sering dilakukan, contoh saja, Izin penebangan dikeluarkan Desa A tapi lokasi penebangan dilakukan di Desa B, belum lagi ketika ijin sudah dikeluarkan oleh semua pihak terkait, “Bukannya kayu yang tertera di surat ijin tersebut yang diangkut atau ditebang, melainkan kayu yang jauh hari sudah ditebang itu yang diangkut, jadi yang mendapatkan ijin tersebut memilki keuntungan ganda, bebernya.

“Persoalannya sekarang, sampai kapan ini akan menjadi lingkaran setan? Apa kita tunggu sampai KLU gundul dan masyarakatnya menderita atas ulah segelintir orang yang tamak?", jawabannya jangan ada dusta di antara kita,  tambahnya dengan nada tinggi. (Adam Gita Swara)                                                   

  • Google Bookmarks
  • Digg
  • del.icio.us
  • MySpace
  • Technorati
  • TwitThis
Formulir Komentar

Nama*

Asal Kota

Email*

Komentar

Kode Keamanan*

Wajib di isi [may not leaved blank]
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan . Pengelola berhak mengubah/menghapus kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Tulisan Terkait
09:55
Kepala desa pagowan Sahuri Berita > Lumajang > TCSemeru FM
01:01
Kabupaten Sinjai saat ini sedang menjalankan Program Sinjai hijau dan bersih guna untuk mengatasi masalah Lingkungan khususnya persampahan dan untuk membuat Kabupaten Sinjai menjadi kota hijau dan bersih.untuk Berita > Sulawesi Selatan > Allstar FM
23:42
1. Latar BelakangIde pendirian radio berawal dari poses perjalanan IPNU-IPPNU Kecamtan Dukun yang merindukan adanya sebuah program pemberdayaan warga sebgai langkah real yang bermanfaat Artikel > Magelang > K FM
17:19
Lombok Utara - Berdasarkan hasil monitoriong lapangan yang dilakukan oleh Penanggung Jawab Oprasional Kegiatan (PJOK) PNPM di sembilan desa se-kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara Pengalaman > Nusa Tenggara Barat > Primadona FM
17:11
Lombok Utara - Belum cairnya dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, dikeluhkan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) selaku pelaksana Berita > Nusa Tenggara Barat > Primadona FM
15:38
KENDARI - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Tenggara (KPID Sultra) menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Bidang Penyiaran dengan Tema "Optimalisasi Peran dan Fungsi Berita > Sulawesi Tenggara > Tridharma FM
15:07
Berita > Lampung > Pelangi 107,8 FM
14:49
Kendari, Memasuki bulan ke-4, Alpen Sultra dalam programnya Kesehatan Reproduksi (Kespro) untuk masyarakat Pulau Saponda, telah menemukan beberapa indicator keberhasilan. Sala satunya Berita > Sulawesi Tenggara > Ekeng_Komunitas Hijau
10:41
KENDARI - Sebuah peristiwa bersejarah terjadi di tubuh lembaga kemahasiwaan  Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu politik Universitas Haluoleo (Fisip Unhalu) Kendari. Pada hari senin Berita > Sulawesi Tenggara > Tridharma FM
06:21
Masbagik - Sehubungan Bulan Suci Ramadhan akan tiba pada minggu kedua bulan Agustus mendatang. Sudah pasti sangat berpengaruh pada suasana peringatan hari kemerdekaan RI di bulan tersebut. Berita > Nusa Tenggara Barat > BKL FM
1 2 3 4 5

Script timer: 1.390757 seconds.